Berdasarkan data monografi Desa Ponggok 2016, jumlah Kepala Keluarga di Desa Pong-gok adalah 609 sedangkan jumlah penduduk mencapai 2.036 jiwa. Dari jumlah tersebut,
Standar Pelayanan Minimal Desa yang selanjutnya disebut SPM Desa adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan yang merupakan urusan desa yang berhak diperoleh setiap masyarakat Desa secara minimal. 1) Penetapan penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Desa dimaksudkan agar: a. Penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat semakin dekat
DESTRANEWS.COM || BLITAR –Polres Blitar Kota – Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H.,M.H.melalui Bhabinkamtibmas Polsek Ponggok Aipda Kukuh , menghadiri Lewati ke konten 17 Januari 2023
(Moekijat,1944) Kepala Desa Ponggok, BPD, dan . Direktur BUMDes Tirta mandiri memiliki hubungan . koordinasi langsung yang lebih mudah dilaksanakan. Hubungan langsung antara kepala desa dan .
Mandiri Desa Ponggok, Kepala Desa Ponggok, Ketua BPD Desa Ponggok, Kepala Bapermas Kab.Klaten dan dari beberapa sumer yang relevan baik dari jurnal maupun media online. Proses wawancara dilakukan dengan Direktur BUMDes Tirta Mandiri Desa Ponggok, Badan Pengawas BUMDes Tirta Mandiri Desa Ponggok, Kepala Desa Ponggok, Ketua BPD Desa Ponggok
Tumbuh dan adaptif, sebagaimana visi misi kami dalam membangun desa Ponggok, maka perencanaan tata pemukiman juga mengacu pada upaya pelestarian Sember daya alam kami. Warga Ponggok harus mampu tumbuh menjadi masyarakat yang ramah lingkungan dan mampu mengantisipasi perubahan. Tepa Slira atau lingkungan yang saling dukung dan bertoleransi.
Pemerintah Desa Ponggok. Perangkat Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. Berikut susunan Pemerintah Desa Ponggok tahun 2023 : Struktur Pemerintah Desa Ponggok
TOR Nara Sumber Audiensi Pemgembangan Perdesaan Kab. n Tulang Bawang 1. Kerangka Acuan Kerja (Term Of Reference) Kegiatan Audiensi Bapak Budiman Sudjatmiko, M.Sc.,M.Phil. (Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) Dalam Rangka Percepatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan di Kabupaten Tulang Bawang Propinsi Lampung VISI. Terwujudnya Desa Wisata Ponggok yang mandiri, mampu dalam pengelolaan. potensi desa dan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan masyarakat yang. sejahtera, berkualitas, berbudaya, maju, adil, demokratis dan peduli terhadap. lingkungan. MISI. 1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. 2. .
  • vph8v83b8y.pages.dev/552
  • vph8v83b8y.pages.dev/621
  • vph8v83b8y.pages.dev/944
  • vph8v83b8y.pages.dev/353
  • vph8v83b8y.pages.dev/493
  • vph8v83b8y.pages.dev/286
  • vph8v83b8y.pages.dev/492
  • vph8v83b8y.pages.dev/516
  • vph8v83b8y.pages.dev/324
  • vph8v83b8y.pages.dev/959
  • vph8v83b8y.pages.dev/560
  • vph8v83b8y.pages.dev/172
  • vph8v83b8y.pages.dev/804
  • vph8v83b8y.pages.dev/519
  • vph8v83b8y.pages.dev/906
  • visi misi kepala desa ponggok